Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Senpi Ilegal

Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polda Sulut Saat Menangkap 2 Tersangka Penyelundup Senpi Ilegal

Sebelumnya dalam kasus ini Polda Sulut meringkus dua orang tersangka yaitu Ofendi alias OM (18) dan Fendly alias FM (18)

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Finneke Wolajan
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Barang bukti yang diamankan Polda Sulut dari tersangka senjata api illegal 

"Personel Polres Minut menuju wilayah Tamako, dan sekitar pukul 12.30 WITA, disaksikan kepala Lindongan setempat, dilakukan penggeledahan dirumah lelaki FM dan ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9MM," jelasnya.

Kapolda menjelaskan sekitar pukul 13.30 WITA personel Polres Minut menuju area perkebunan di wilayah kecamatan Tamako yang diduga sebagai lokasi penyimpanan senjata api

"Setelah dilakukan penggalian tanah ditemukan barang bukti 5 pucuk senjata api semo otomatis jenis UZI," jelasnya (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved