Tips dan Trik
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via Online, Lengkap dengan Daftar Lengkap Call Center
BPJS Kesehatan merupakan jaminan pemeliharaan kesehatan yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Memiliki jaminan sosial seperti Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) saat ini sangat dibutuhkan, melihat biaya rumah sakit tidak sedikit.
Dengan memiliki jaminan ini biaya rumah sakit akan ditanggung oleh pemerintah.
Sehingga merasa tenang apabila salah satu keluarga kita mengalami sakit.
Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini 20 Mei 2022, Harga Spesial Popok Bayi, Cek Katalog di Sini
Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya pemerintah yang baik demi menjaga kesehatan seluruh warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, membayar BPJS Kesehatan secara rutin dan tepat waktu adalah langkah bijaksana agar hak kita dapat tertunaikan jika dibutuhkan.
BPJS Kesehatan merupakan jaminan pemeliharaan kesehatan yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, pembayaran iuran BPJS juga harus dilalukan secara rutin setiap bulannya.
Adapun iuran yang dikenakan juga tergantung pada pemilihan kelas BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri.
Jika peserta tidak membayar secara rutin, tentu pembayaran iuran akan menumpuk dan kasus yang sering terjadi adalah penunggakan iuran BPJS Kesehatan hingga jutaan rupiah.
Bagi Anda yang merasa memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan ingin mengetahui jumlah tunggakan tersebut, hal ini dapat dilakukan dengan mudah lewat online.
Seperti melalui asisten virtual BPJS Kesehatan yaitu Chika di WhatsApp, Telegram, dan aplikasi JKN Mobile. Berikut ini cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via online.
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat WhatsApp
- Hubungi nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di 08118750400
- Ketikkan “Hai/Halo”
- Nantinya Chika (virtual asisten BPJS Kesehatan) akan memberikan beberapan menu informasi
- Pilih menu nomor “2” “Cek Tagihan Iuran”
- Nantinya pengguna diwajibkan memasukkan nomor KTP atau nomor kartu BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
- Setelah itu Chika akan menginformasikan detail tunggakan tagihan iuran yang Anda miliki
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Sabtu 21 Mei 2022, Info BMKG: Yogyakarta Hujan Petir, Gorontalo Hujan Petir
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat Telegram
- Ketikkan “BPJS Kesehatan” di bilah pencarian
- Pilih “Chika BPJS Kesehatan”
- Pilih menu “Start”
- Klik “Tagihan Saya”
- Nantinya pengguna diwajibkan memasukkan nomor KTP atau nomor kartu BPJS
- Masukkan tanggal lahir yang valid
- Nantinya Chika (virtual asisten BPJS Kesehatan) akan memberikan beberapan menu informasi
Cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN Mobile
- Download aplikasi JKN Mobile di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Daftar atau login menggunakan NIK atau nomor BPJS Anda
- Klik “Menu Lainnya”
- Pilih “Info Iuran”
- Nantinya akan muncul rincian tagian BPJS Anda yang belum terbayarkan
Sebagai informasi, bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan adalah bersifat wajib, sehingga peserta tidak dapat mencabut kepesertaan kecuali telah berstatus meninggal dunia atau berpindah kewarganegaaran.
Sehingga peserta BPJS yang iurannya telah menunggak, status keanggotaannya bisa jadi akan dinonaktifkan sementara.
Setelah tunggakan telah dilunasi, maka kartu BPJS dapat digunakan kembali (aktif).
Untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan dapat melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS.
Daftar Lengkap Call Center BPJS
Aplikasi JKN Mobile
- Unduh aplikasi JKN Mobile di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Log in menggunakan NIK/nomor kartu dan password
- Masukkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan
- Klik “Login”
- Pilih menu “Informasi dan Pengaduan”
- Pilih nama peserta
- Klik ikon “+” untuk mengisi formulir pengaduan keluhan
- Isi data peserta, tanggal kejadian, kategori, provinsi, kota/kabupaten, dan menginformasikan keluhan Anda
- Jika selesai klik “Laporkan”
WhatsApp BPJS
- Hubungi nomor call center WhatsApp BPJS di 08118750400
- Masuk ke ruang obrolan dan ketikkan “BPJS”
- Nantinya Anda akan menerima beberapa opsi menu yang Anda inginkan seperti 1.Cek status peserta, 2. Cek tagihan Iuran, 3. Skrining kesehatan, 4. Tutorial Mobile JKN, 5. Panduan layanan, 6. Layanan pandawa, 7. Cari lokasi
- Ketikkan salah satu menu (contoh: 6)
- Tunggu hingga menerima balasan otomatis dari seputar menu yang Anda pilih
Telegram BPJS
- Masuk ke aplikasi Telegram Anda
- Ketikkan “Chika BPJS Kesehatan” di kolom pencarian Telegram
- Pada ruang obrolan, nantinya Anda akan menerima balasan berupa beberapa menu yang bisa Anda pilih mirip dengan menu WhatsApp
- Pilih salah satu menu yang Anda inginkan (contoh: "Layanan Pandawa”)
- Tunggu hingga menerima balasan otomatis seputar menu yang Anda pilih
Twitter BPJS Kesehatan
- Log in ke akun Twitter Anda
- Ketikkan username Twitter dengan handle @BPJSKesehatanRI
- Klik ikon Direct Message “DM”
- Ketikkan “BPJS” di ruang obrolan direct message Twitter
- Nantinya Anda akan diinstruksikan untuk mengisi data diri berupa nama, NIK, nomor kartu peserta (jika ada), tanggal lahir, dan informasi/pengaduan
- Ketikkan sesuai instruksi
- Kemudian klik "Kirim"
Selain beberapa call center tersebut yang dapat diakses lewat online, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan call center via telepon di 165 untuk memberikan informasi lain terkait BPJS Kesehatan maupun pengaduan tentang keluhan layanan BPJS.
Demikian cara cek tunggakan dan beberapa daftar call center BPJS Kesehatan via online.
Semoga membantu.