Segini Harta Kekayaan Hercules, Mantan Preman Tanah Abang yang Kini Jadi Pengusaha Tambang Timah
Hercules mengatakan, lokasi tambang mereka adalah milik PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
TRIBUNMANADO.CO.ID- Warga Tanah Abang Jakarta pasti sudah tak asing dengan sosok Hercules.
Ya, dia adalah mantan preman yang sangat ditakuti.
Namun ia kini memang telah insaf dan menekuni usaha lain.
Baca juga: Baru Terungkap Pengakuan Hercules Soal Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Saya Tak Cari Makan

Hercules, mantan preman Tanah Abang Jakarta kini merambah bisnis tambang timah.
Bisnis ini semakin menambah deretan bisnis yang disebut-sebut memang sudah dijalankan pria bernama asli Rosario de Marshall itu.
Ya, kini Hercules menjalankan tambang timah di Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia bisa disebut sebagai orang yang menjalankan CV Timor Ramelau.
Baca juga: Mantan Preman Tanah Abang Hercules: Saya Dukung Mati-matian Pakai Uang Pribadi Saat Pilkada DKI

Perusahaan ini disebut sebagai mitra PT Timah dan akan melakukan penambangan di sana.
Dalam waktu dekat, CV Timor Ramelau akan mengoperasikan sebanyak 20 ponton isap produksi (PIP) (semacam peratan tambang timah) dan akan beraktivitas di perairan Laut Merbau, Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang dan Desa Rias, Toboali, Bangka Selatan .
Hercules juga hadir pada acara sosialisasi rencana penambangan di aula Kantor Pengawasan Produksi (Wasprod) PT Timah Bangka Selatan, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Dia mengklaim, masyarakat sekitar perairan Merbau Temayang dan Desa Rias sudah setuju dengan rencana aktivitas tambang laut mereka.
Baca juga: Potret Hercules, eks Preman Tanah Abang Kini Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Dulu Keluar-Masuk Penjara
Hercules saat hadir di acara sosialisasi rencana penambangan di Bangka Selatan, Selasa (17/05/2022) (Bangkapos.com / Yuranda)
"Mudah-mudahan minggu-minggu ini sudah berjalan, " kata Hercules diwawancarai Bangkapos.com di halaman Kantor Wasprod Timah Basel.
Hercules mengatakan, lokasi tambang mereka adalah milik PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"CV Timor Ramelau diberikan kepercayaan oleh PT Timah untuk melakukan penambangan di sana," ujarnya.