Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Buron Sejak 2020, AR Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasi DPPKBMD Tomohon Dibekuk

Sosok yang diketahui merupakan Direktur PT Algacom Media Teknologi ini berhasil dibekuk Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Kantor Kejari Tomohon 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pelarian AR, tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana pengadaan komputer dan aplikasinya pada DPPKBMD Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2013 berakhir sudah.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) sekarang sudah bernama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon (BPKD).

Sosok yang diketahui merupakan Direktur PT Algacom Media Teknologi ini berhasil dibekuk Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia ditangkap di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Rabu (15/5/2022).

Kepala Kejari Tomohon melalui Kasi Intel Oktavinus Tumuju saat dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Kamis (16/5/2022), membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar tersangka AR sudah berhasil ditangkap dan sementara diterbangkan ke Manado," katanya saat dikonfirmasi via panggilan telpon pesan singkat whatsapp.

"Rencananya tersangka tiba hari ini," tambah Tumuju.

AR sendiri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Ia sebelumnya beberapa kali tak pernah memenuhi  pemanggilan pemeriksaan dari Penyidik Kejari Tomohon.

Adapun kasus tersebut sebagaimana diketahui telah menyeret terpidana Jerry Edwin Item.

Jerry Item merupakan mantan PPK pengadaan Komputer dan Aplikasinya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online pada DPPKBMD Pemerintah Kota Tomohon TA 2013. (hem)

Penjelasan Kejari Sitaro Terkait Dugaan Korupsi Yang Menyeret Oknum Mantan Kepala Desa Kinali

Masih Ingat Karina Suwandi? Dulu Jadi Istri Indro di Film Warkop DKI, Sekarang Kariernya Jadi Begini

Jaksa Agung Ungkap Peran Lin Che Wei di Kasus Mafia Minyak Goreng

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved