Berita Bitung
Bidang Aset Bakal Tarik Mobnas di Pemkot Bitung, Ini Penyebabnya
Dua unit mobil dinas, dari pejabat Pemkot Bitung terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Sejumlah oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, melakukan pelanggaran lalu lintas pakai kendaraan atau mobil dinas,
Dua unit mobil dinas, dari pejabat Pemkot Bitung terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara.
ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.
Dua mobnas tersebut, jenis Suzuki Ertiga berplat merah DB 1009 C dan Ertiga berplat merah DB 1024 C.
Suzuki Ertiga dipakai sehari-hari oleh sekretaris Satpol PP kota Bitung dan mobnas jenis Ertiga berplat merah DB 1024 C dipakai sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bitung.
Kendaraan yang berplat merah DB 1009 C, terekam kamera ETLE di jalan Piere Tendean SPBU Pertamina Kota Manado pada 16 Mei 2022 pukul 19.33 Wita, dengan pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman.
Sedangkan mobnas berelat merah DB 1024 C, terekam kamera ETLE di jalan Piere Tendean SPBU Pertamina Kota Manado pada 27 April 2022 sekitar pukul 12.04 Wita dengan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Tentunya ini sangat memalukan, masakkan pakai mobil dinas tidak patuh dan taat lalu lintas,” kata pemerhati pemerintahan Kota Bitung Musaqir Boven, Rabu (18/5/2022).
Pihaknya mendesak dan meminta kepada pejabat pembina kepegawaian, maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Bitung bekerjasama dengan Satlantas Polres Bitung melakukan sosialisasi, terkait ini.
Ia meminta agar diberikan tentang disiplin berlalu lintas kepada para pejabat, ASN dan THL pemkot Bitung yang mengoperasikan kendaraan Dinas.
Selain memberikan sosialisasi, kebiasaan-kebiasaan disiplin dalam berlalu lintas agar tertanam dan terpatrih dalam benak aparat ASN, THL dan jajaran dalam menggunakan mobil dinas.
“Karena banyak yang kami lihat pengendara tidak patuh dan taat dalam berlalu lintas, selain dua mobnas tersebut yang terekam dan tertangkap CCTV ETLE,” kata dia.
Pemerintah Kota Bitung, langsung memberikan respons terkait pelanggaran dua mobnas milik Pemkot Bitung yang terekam dalam kamera CCTV ETLE Dirlantas Polda Sulut.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset, Fernando Makagansa tidak menampik adanya pelanggaran tersebut.