Tokoh Daerah
Djenri Keintjem Peluang Kembali ke DPR RI Gantikan H2M, Politisi Tulen PDIP, Berikut Profilnya
Djenri Alting Keintjem berpeluang kembali ke Senayan, Jakarta, panggung politik kancah nasional.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Djenri Alting Keintjem berpeluang kembali ke Senayan, Jakarta, panggung politik kancah nasional.
Djek demikian nama jargon Politisi PDI Perjuangan inibberpeluang menggantikan Alm Haji Herson Mayulu (H2M) duduk di DPR RI.
H2M meninggal dunia bulan lalu, sehingga PDIP akan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Jika nama Djenri Keintjem yang diusulkan, maka akan jadi kali kedua bagi Pria asal Sonder Minahasa ini jadi Anggota DPR RI lewat mekanisme PAW.
Djenri Keintjem sebenarnya sudah merasakan kursi empuk DPR RI. Ia berkiprah di Senayan, ketika Olly Dondokambey mengundurkan diri dari DPR RI, sebagai persyaratan mengikuti Pilkada Gubernur tahun 2015.
Djenri Keintjem Caleg dengan Perolehan suara berikutnya diusulkan PDIP menggantikan Olly Dondokambey.
Selang 2015 hingga 2019, Djenri Keintjem menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara.
Djenri Keintjem pun menjajal kembali Pemilihan DPR RI tahun 2019.
Hasilnya dari 6 Caleg PDIP, Djenri Keintjem ada di urutan ke-5 perolehan suara terbanyak.
Dari 6 Caleg PDIP, 3 di antaranya lolos ke Senayan, yakni Adriana Dondokambey, Herson Mayulu, dan Vanda Sarundajang.
Pintu Djenri Keinjtem berkancah di Senayan sepertinya sudah tertutup, namun kesempatan pun datang. PDIP kini menyiapkan mekanisme PAW untuk mengganti almarhum H2M.
Kesempatannya terbuka setelah Jantje Wowiling Sajow, Caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak berikutnya sudah pindah ke Golkar.
Djenri Keinjtem juga bukan tanpa tantangan, politisi PDIP ini dihantam isu negatif, menyangkut kesehatan dan keaktifannya di partai. Namun, ia tak mau berkomentar lebih, menyerahkan sepenuhnya ke keputusan PDIP.
Sebelum berkarir di Senayan, Djenri Keinjtem merupakan Anggota DPRD Sulut.
Ia berkiprah di Gedung Cengkih (sebutan Kantor DPRD Sulut) sejak tahun 1999 hingga 2014.