Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos PKH

SIMAK, Besaran Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022, Cek Daftar Penerimanya

Berikut ini cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Editor: Chintya Rantung
Istimewa
Ilustrasi uang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan Mei 2022.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

 
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved