Berita Bolsel
Kronoligis Penyerangan 2 Perwira Polri Polres Bitung
"Stenly adalah warga Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung yang melakukan perbuatan penganiayaan."
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Kapolsek Ranowulu Iptu Andri Salmon, membenarkan adanya kasus penyerangan terhadap dua anggota Polisi Polres Bitung.
Mereka adalah dua perwira Poliri Polres Bitung, masing-masing Kasat Sabhara AKP Julian Korompis, dan Kanit Turjawali Sat Sabahara Ipda Ferry Montolalu.
AKP Julian terkena tebasan di bagian kaki, sementara Ipda Ferry di jari tangannya.
Mereka, kata dia, waktu itu Kamis (12/5/2022) mereka hendak membantu unit lainnya menenangkan seorang pria SN alias Stenly (47).
"Stenly adalah warga Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung yang melakukan perbuatan penganiayaan,” kata Kapolsek Ranowulu Iptu Andri Salmon, Jumat (13/5/2022) sore.
SN alias Stenly (47) sendiri ditangkap di rumahnya Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu karena melakukan penganiayaan pakai senjata tajam (sajam) parang dan memiliki senapan angin.
Awalnya, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan pakai parang kepada ibu kandungnya bernama Rientje Mogonta (82).
Perbuatannya tersebut membuat korban luka di bagian telingadan harus menjalani perawatan intensif hingga dirujuk dan dirawat di RSUP Prof Kandou Manado.
Perbuatan penganiayaan Stenly, mengarah ke seorang warga bernama Dolfie Worang (49).
Dolfie diserang Stenly dengan menggunakan senapan angin, karena hendak membantu ibu Stenly.
"Korban mendapat tembakan saat dirinya hendak membantu. Dia mendengar ada ribut-ribut di rumah pelaku jadi dia datang ke situ," tambah Kapolsek Ranowulu.
Dengan kejadian itu, polisi menerima laporan dari warga, direspon oleh personil Polsek Ranowulu.
Kapolsek Ranowulu dan anggota langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, pihaknya belum bisa mengamankan pelaku.
Kondisinya tidak memungkinkan karena pelaku memegang parang dan senapan angin.