Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

BPK RI Beri 3 Catatan Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Olly Dondokambey- Steven Kandouw

BPK RI Beri 3 Catatan Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Olly Dondokambey- Steven Kandouw.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Ryo Noor
BPK tetap memberikan catatan khusus sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemprov Sulut dalam rangka perbaikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintahan Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Laporan Hasil Pemeriksaan memuat Opini dari BPK itu diserahkan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang ke Gubernur Olly Dondokambey di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Jumat (13/5/2022).

Meskipun sudah mengeluarkan opini terbaik, BPK tetap memberikan catatan khusus sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti Pemprov dalam rangka perbaikan.

Pertama, terkait pengelolaan pajak dan retribusi yang dinilai belum tertib.

Menurut BPK, Pemprov perlu menetapkan mekanisme pendataan, dan pemungutan. Perlu diterapkan mekanisme pendataan, pemungutan dan rekonsiliasi berkala.

Kedua, soal pengeloaan dana bos, menurut BPK masih perlu perbaikan dalam hal masih ditemukan pengelolaan dana bos tidak sesuai aturan, maka Pemprov perlu segara mekanisme mengatur, rekonsiliasi berkala, pengawasan evaluasi rutin untuk mengurangi potensi kesalahan.

Ketiga, kekurangan volume dan keterlambatan pekerjaan. Perlu mekanisme mengeliminir masalah, mengevaluasi rutin pekerjaan berlangsung.

Meski demikian, Pius Lustrilanang mengatakan, secara keseluruhan temuan tersebut secara material tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merilis Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/5/2022).

Penyampaian Laporan BPK RI ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jalan Manado-Bitung, Kairagi, Kota Manado.

Anggota VI BPK Pius Lustrilanang menyerahkan langsung Laporan yang memuat Opini BPK itu ke Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Fransiskus Silangen.

Hasilnya Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulut," kata Anggota VI BPK Pius Lustrilanang.

Adapun LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemda memuat Opini penilaian BPK. Terdiri dari

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini terbaik yang dikeluarkan BPK RI.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved