Hukum dan Kriminal
Bermohon Tolong Jangan Tusuk, Istri Tewas di Tangan Suami saat Cekcok
Pelaku menganiaya istri hingga tewas setelah mendapatkan luka tikaman. Korban sempat minta jangan ditusuk.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kepolisian akhirnya telah menangkap pelaku berinial ATT (36) yang menikam istrinya berinisial SD (30) di SP 2 Jalur 1, Timika,
Pelaku menganiaya istri hingga tewas setelah mendapatkan luka tikaman.
Korban ditikam pelaku menggunakan pisau (badik) dibagian perut dan ulu hati hingga tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
Awalnya, pasangan suami-istri (pasutri) cekcok lantaran masalah ekonomi keluarga.
Uang yang diminta oleh korban ke suaminya selalu kurang.
Lantaran tak diterima oleh suami korban, pelaku emosi sehingga menganiaya hingga menusuk istrinya hingga tewas.
Kasus itu terjadi pada Selasa (10/5/2022) tepat pukul 05.00 WIT.
"Jadi, saat pisau tertancap diperut korban SB sempat bilang jangan-jangan, jangan tusuk,"kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Kamis (13/5/2022).
Namun, kata dia, lantaran emosi yang berlebihan, pelaku menikam istrinya dibagian ulu hati hingga tewas.
Lanjut dia, usai ditikam, korban sempat merasa dingin tapi sudah tak sadarkan diri.
"Jadi, saat itu polisi dan pelaku berusaha membawa korban yang adalah istrinya ke rumah sakit, namun nyawa tak tertolong,"ujarnya.
Dia mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP dan visum jenazah korban, dan telah dipulangkan ke kampung halamannya.
"Kami sudah nemeriksa tetangga korban sebagai saksi, suaminya yang menjadi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,"katanya.
Pelaku terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga, dan penganiayaan hingga berujung pembunuhan.
Kini pelaku sudah berada dibalik jeruji besi Polres Mimika Mile 32.
Ia menambahkan, korban meninggalkan satu anak perempuan yang masih kecil.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com