Kecelakaan Lalu Lintas
Sebanyak 31 Orang Meninggal di Jalan akibat Laka Lantas, Dirlantas: 'Jangan Memacu Kecepatan Tinggi'
Sebanyak 31 orang meninggal akibat Laka Lantas. Dirlantas imbau para pengendara dan pengemudi agar jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tercatat ada 31 orang meninggal dunia di Jalan Raya selama pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2022 yang dimulai 28 April sampai 8 Mei 2022.
Pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Jumlah kasus kecelakaan yang merenggut nyawa di jalan raya selama Operasi Ketupat Seulawah 2022 itu, juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya terjadi 9 orang meninggal dunia di jalan raya.
Demikian disampaikan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (10/5/2022) siang.
Tapi untuk korban laka lantas yang mengalami luka berat selama Operasi Ketupat Seulawah 2022, menurut Perwira Menengah Polda Aceh ini, yaitu 7 orang, dibandingkan tahun 2021 lalu sebanyak 12 orang.
Namun, dari angka korban luka ringan meningkat dalam tahun 2022 ini, sebanyak 111 orang, dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 73 orang.
"73 Kasus kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2022 pengamanan mudik dan libur pasca Idul Fitri 1443 H ini, terjadi di 16 dari 23 kabupaten/kota di Aceh," terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini.
Meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tingginya angka meninggal dunia dan angka korban luka ringan tersebut tidak lepas dari faktor human error, kesalahan yang dilakukab oleh manusia itu sendiri.
Karena itu Dirlantas Polda Aceh ini mengimbau seluruh pengguna jalan memprioritaskan keselamatan dalam berkendaraan menjadi hal yang utama.
"Jangan memacu kecepatan tinggi karena ingin cepat sampai di rumah dan tempat tujuan.
Sementara faktor keselamatan pengguna jalan lainnya dan dirinya sendiri diabaikan," kata Kombes Dicky.
Kemudian imbauannya, pastikan situasi aman pada saat akan berbelok atau mendahului kendaraan lain yang ada di depan, supaya tidak terjadi tabrakan dari arah depan atau belakang.
"Apabila mengantuk jangan memaksa diri membawa kendaraan, lebih baik istirahatlah sejenak.
Karena, keselamatan di perjalanan untuk mencapai tujuan itu lebih penting, dibandingkan harus memaksa diri berkendara," pungkas, Kombes Pol Dicky Sondani.
Polresta Nihil Kecelakaan