Berita Talaud
Dinilai Melanggar Aturan, Puluhan ASN Talaud Bakal Dipecat
Sidang pemeriksaan terhadap para PNS akan segera dilakukan setelah sebelumnya telah dibentuk panitia atau tim penilai dari masing masing pimpinan.
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinilai melanggar aturan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Talaud terancam dipecat secara tidak hormat.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Pemkab Kepulauan Talaud, Frengky Tiolong, kepada Tribun Manado, Rabu (11/5/2022).
Sidang pemeriksaan terhadap para PNS akan segera dilakukan setelah sebelumnya telah dibentuk panitia atau tim penilai dari masing masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD).
"Saat ini ada kurang lebih 20 orang ASN yang akan diberhentikan secara permanen karena pelanggaran berat, " ujar Tiolong
Pemberhentian permanen dari ASN tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara ( BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ).
"Kami Pihak BKPSDM akan menindaklanjutinya. Pak Bupati telah menandatangani surat keputusan pembentukan tim penilai ataupun tim untuk proses penjatuhan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian.
Sebagaimana ketentuan bahwa ini harus diberhentikan dan juga sudah ada penekanan penekanan dari pihak BKN dan KASN bahwa ini harus diberhentikan, " tegasnya
Kata dia, untuk data secara detil masih dirahasiakan.
"Mengingat privasi mereka. Yang pasti untuk data keseluruhan ada 20," terangnya. (iv)
• Pengalaman Sedih Eks Tentara Permesta, Tipu Komandan Demi Selamatkan Keluarga Miskin
• Kenangan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Terhadap Almarhum Hanny Sondakh
• Kasus Dugaan Penganiayaan Pendeta di Kampung Bukide, Polisi Segera Tetapkan Tersangka