Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Sanksi bagi ASN yang Tak Ikut Apel Perdana di Boltim, Kepala BKPSDM: Pemotongan TPP

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boltim akan mendapatkan sanksi jika tidak mengikuti apel perdana kemarin Senin 9 Mei 2022. 

Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Rustaman Paputungan
Apel Perdana ASN Boltim Senin 9 Mei 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Boltim akan mendapatkan sanksi jika tidak mengikuti apel perdana kemarin Senin 9 Mei 2022. 

"Sanksi bagi ASN yang tidak ikut apel perdana adalah berupa pemotongan TPP, 10 - 50%," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur, Rezha Mamonto.

Apel perdana telah digelar dan berlangsung di Lapangan Gogaluman Tutuyan.

Dipimpin langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto.

Rezha Mamonto mengatakan, apel perdana kemarin telah diikuti oleh seluruh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongindow Timur.

Mulai dari para asisten, kepala dinas, kepala bagian, camat, pejabat struktural, para guru, dan perangkat desa. (*)

Tentang Boltim

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.

Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Manado pada hari Selasa, 30 September 2008.

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa, dengan luas wilayah 910,18 km².

Saat ini Kabupaten Boltim dipimpin Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved