Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda Ini Bacok Teman Pria Pacarnya Hingga Tewas, Bermula pada Pelukan Mesra si Cewek

Hubungan korban Diki Rohmatullah (20) dengan pacar Richo inisial MH (19) adalah teman kerja sebagai penjaga stan di sebuah mal di Kabupaten Jember

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
Foto ilustrasi pembunuhan 

Polisi lantas memeriksa sejumlah orang saksi, dan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian perkara.

"Pisau yang dipakai untuk menusuk, masih dicari karena oleh pelaku dibuang"

"Sampai sekarang masih dicari. Sekaligus, kami masih mendalami apakah ada perencanaan dalam peristiwa itu," lanjut Kapolres AKBP Hery.

Polisi menjerat Richo memakai Pasal 351 KUHP ayat (2), dan atau ayat (3) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved