Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggaran Gorden

Anggaran Gorden Rumah Dinas DPR Capai Puluhan Miliar, Begini Respon KPK

Sebelumnya baru-baru ini DPR menjadi sorotan karena anggaran gorden. Diketahui anggaran gorden tersebut mencapat puluhan miliar.

Editor: Glendi Manengal
(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA )
Ilustrasi DPR 

"Serta dapat melaporkannya kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan informasi awal yang valid, melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198," kata Ali.

Diketahui, DPR menganggarkan Rp48,5 miliar untuk membeli gorden. Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI.

Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.

Tender gorden rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan ini dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi. 

Perusahaan itu berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang menjadi peserta lelang.

Harga penawaran dari PT Bertiga Mitra Solusi terlihat lebih tinggi ketimbang penawaran harga dari dua peserta lainnya yang dipublikasikan di laman resmi LPSE DPR RI.

PT Bertiga Mitra Solusi menawarkan harga Rp43,5 miliar. 

Sementara itu, dua peserta lelang lainnya yakni PT Panderman Jaya menawarkan harga Rp42,1 miliar dan PT Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp37,7 miliar.

Foto : Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, rencananya akan dipanggil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, terkait pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.

Indra mengatakan, karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.

"Sebagian besar [rumah] itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," kata Indra.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved