Kasus Begal
Tak Kapok Meski Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Mantan Napi Ini Malah Jadi Begal dan Kembali Tertangkap
Seorang mantan napi kembali tertangkap karena melakukan aksi begal. Diketahui pelaku ini sudah berkali-kali masuk penjara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mantan napi kembali tertangkap karena melakukan aksi begal.
Diketahui pelaku ini sudah berkali-kali masuk penjara.
Namun bukannya bertobat sudah 6 kali masuk penjara, pelaku malah menjadi begal.
Baca juga: Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Bupati Bolmong Yasti Mokoagow Ingatkan ASN Jangan Santai
Baca juga: Ingat Caisar YKS? Dulu Putuskan Hijrah, Kini Live 24 Jam di TikTok, Netizen: Perlu Ditest Urine Tuh
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 05.05 Wita, 2 Penumpang Tewas di Tempat, Pikap Angkut Peziarah Terguling
Foto : Ilustrasi Begal Motor. (istimewa)
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua begal yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Terakhir dua sekawan ini beraksi di kawasan jalan tepi Sungai Ngrowo Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu pada 19 April 2022 lalu pukul 02.15 WIB.
Meraka adalah PCEG (33) asal Desa Tanggul Kundung, Kecamatan Besuki dan FPAW (27) asal Desa Bono, Kecamatan Pakel.
"Mereka berhasil ditangkap di rumah masing-masing pada hari Jumat (6/5/2022) kemarin," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (8/5/2022).
Lanjut Anshori, dua sekawan ini beraksi secara acak di tempat sepi.
Saat aksi terakhir, korbannya adalah YBD (20), warga Kecamatan Kauman.
Saat itu korban melintas di sekitar Warung Pujangga, di selatan Jembatan Lembupeteng Tulungagung.
"Dua terduga pelaku ini kemudian mengancam korban dengan senjata tajam," sambung Anshori.
Di bawah ancaman, korban dipaksa menyerahkan barang berharga miliknya.
Korban yang ketakutan lalu menuruti ancaman PCEG dan FPAW.