Sulawesi Utara
Pemprov Sulut Tidak Terapkan WFH, Semua PNS Wajib Masuk Kerja Hari Ini Senin 9 Mei 2022
Pemprov Sulut tidak akan menerapkan Kebijakan Work From Home (WFH) untuk PNS dan THL. Hal itu disampaikan Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut tidak akan menerapkan Kebijakan Work From Home (WFH) untuk PNS dan THL.
Hal itu disampaikan Sekprov Sulut, Asiano Gamy Kawatu
"Kita di Sulut tidak Work From Home," ujar Asiano Gamy Kawatu ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Minggu (8/5/2022).
Alih-alih WFH, malahan Senin Pemprov Sulut sudah mengeluarkan edaran semua PNS wajib hadir di Apel Perdana hari ini Senin (9/5/2022) usai libur pajang lebaran.
"Senin (9/5/2022) kita apel perdana," ujarnya.
Pemprov tidak menerapkan WFH, kata Asiano Gamy Kawatu karena sudah melalui pertimbangan matang.
Adapun latar belakang kebijakan WFH itu diusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengantisipasi arus balik lebaran.
"Kalau di Sulut kan kita tidak mengalami arus balik seperti di Jawa, jadi kita tetap masuk kerja seperti biasa," ungkap dia.
Sebelumnya, Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan work from home (WFH) untuk mencegah kemacetan arus balik.
Usulan ini didukung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo pun meminta semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. (ryo)