Hukum dan Kriminal
Oknum Guru Berhubungan dengan Siswanya di Samping Orangtua yang Lagi Tidur, Sang Ibu Lapor Polisi
Oknum guru perempuan mengajak siswanya berhubungan saat berkunjung ke rumah sang murid.
Semua pesan ini adalah konten yang tidak senonoh.
Marah, sang ibu langsung memanggil guru Kristen untuk rapat. Kristen pun mengakui perilakunya.
Mendengar pengakuan Kristen, orangtua dari siswa tersebut pun melapor ke polisi.
Kristen memanfaatkan kepolosan dan keingintahuan anak laki-laki itu untuk merayu anak laki-laki itu.
Kristen juga menjadi dekat dengan keluarga anak laki-laki itu sehingga mereka bisa menghabiskan lebih banyak waktu bersama.
Ketika diberi kesempatan, dia melecehkan siswa laki-laki ini.
Pada 16 Oktober 2020, dia ditangkap polisi. Kristen menghabiskan beberapa waktu di penjara, kemudian dibebaskan dengan jaminan ketika membayar jumlah 50.000 dollar.
Kristen akan diadili atas tuduhan kejahatan pedofilia karena melecehkan seorang anak berusia 12-16 tahun.(Tribunpekanbaru.com).
(*)