Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pengeroyokan

Dikeroyok karena Tak Terima Ditegur Main Petasan, 2 Pemuda yang Pukuli Ustaz Qomar Jadi Tersangka

Sebelumnya diketahui seorang Ustaz dikeroyok di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Editor: Glendi Manengal
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Ustaz Qomar korban pengeroyokan belasan pemuda memperlihatkan hasil rontgen saat ditemui wartawan di rumahnya di Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang Ustaz dikeroyok di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Diketahui pengeroyokan tersebut terjadi pada hari lebaran kedua.

Kasus pengeroyokan tersebut berawal dari teguran main petasan.

Baca juga: Pemprov Sulut Rayakan Paskah Bersama Rukun Kayuuwi

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 2 Hari, Senin 9 Mei 2022 dan Selasa 10 Mei 2022, Ini Daerah Berpotensi

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Mantan Bupati Bolsel Herson Mayulu Terbakar

Foto : Ilustrasi petasan. (istimewa)

Polisi menetapkan 2 tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ustaz Qomar.

Pria 49 tahun itu dikeroyok di pemakaman wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pengeroyokan terjadi pada H+1 Lebaran atau Selasa (3/5/2022) pagi.

Sebelum dikeroyok, Ustaz Qomar sempat dua kali menegur rombongan pemuda yang menyalakan petasan di areal pemakaman.

Hingga akhirnya dia diserang dan mengalami sejumlah luka.

Tak hanya menetapkan tersangka, polisi juga mempertemukan pelaku dengan korban, Ustaz Qomar.

Tujuannya untuk minta maaf atas perbuatannya, merespons itu Ustaz Qomar menerima.

Dia menyatakan sudah memaafkan pelaku hanya saja dia ingin kasus hukum tetap berjalan.

Polisi Tetapkan 2 Pengeroyok Ustaz Qomar di Kuburan Cipete Sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan dua pelaku pengeroyokan terhadap Ustaz Qomar (49) sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved