Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pengeroyokan

Dikeroyok karena Tak Terima Ditegur Main Petasan, 2 Pemuda yang Pukuli Ustaz Qomar Jadi Tersangka

Sebelumnya diketahui seorang Ustaz dikeroyok di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Editor: Glendi Manengal
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Ustaz Qomar korban pengeroyokan belasan pemuda memperlihatkan hasil rontgen saat ditemui wartawan di rumahnya di Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2022). 

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di pemakaman wakaf kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Informasi dari penyidik, sudah ditetapkan tersangka 2 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).

Namun, Budhi belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan dan identitas kedua tersangka.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu hanya menyebutkan bahwa hingga kini penyidikan masih berlangsung.

"Dan tidak menutup kemungkinan (tersangka) akan bertambah karena proses sidik masih berlangsung," ujar dia.

Ustaz Qomar Maafkan Pelaku yang Mengeroyoknya Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Belum sembuh luka di tubuh usai dipukuli, kediaman Ustaz Qomar (49) didatangi oleh sejumlah orang.

Dengan didampingi pengurus RW dan polisi, rupanya yang bertamu ke rumah Ustaz Qomar ialah perwakilan dari pihak pelaku yang telah mengeroyoknya.

Kedatangan mereka memang baik.

Yakni untuk bersilaturahmi lebaran dan utamanya adalah untuk meminta maaf serta bersedia melakukan biaya ganti rugi atas apa yang diterima Ustaz Qomar.

Ustaz Qomar sendiri mengaku telah memaafkan sejumlah remaja yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Dia datang kemari, pertama buat silaturahmi, kedua minta maaf, yang ketiga mau ngasih ganti rugi," kata Ustaz Qomar saat ditemui di kediamannya, Jumat (6/5/2022).

Ustaz Qomar sendiri mengaku telah memaafkan sejumlah remaja yang melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Namun, ia ingin proses hukum tetap berjalan.

"Kedatangan saya terima, minta maaf, saya maafin, tapi proses hukum tetap berjalan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved