Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Sosok Dika Eka Pria yang Injak Al Quran, Video Disebarkan Sang Istri, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Video Dika Eka menginjak Al-Quran sengaja disebar oleh sang istri, SL (24), karena merasa kesal.

Istimewa
Dika Eka, pemuda asal Sukabumi injak Al-Quran yang viral di sosial media. Berikut sosoknya. 

"Iya saya sempat melihat DK minum minuman keras."

"Saya bisa membedakan mana warga normal dan yang di bawah pengaruh minuman keras," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiwi mengungkapkan Dika Eka dan SL hanya menumpang di rumah yang berada di Cianjur tersebut.

Rumah itu, kata Kiwi, merupakan milik orang berkewarganegaraan Yaman.

"Setahu saya ia hanya menumpang di rumah tersebut, karena pemilik rumah itu sebenarnya orang berkebangsaan Yaman," tandasnya.

Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Sabtu 7 Mei 2022, Baru Saja Gucangan di Darat, Ini Info BMKG Magnitudonya

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

SL adalah sosok yang sengaja menyebarkan video Dika Eka menginjak Al-Quran.

Video yang direkam pada 2020 lalu itu, disebar SL lewat akun media sosial Dika Eka.

"Istri kesal akhirnya di upload di media sosial oleh istrinya di akun suaminya, karena ia memiliki akses akunnya," terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (5/5/2022).

Namun, niat SL membalas dendam pada Dika Eka karena merasa kesal, justru berbalik menjadi bumerang.

Ia turut ditangkap dan terancam hukuman penjara.

Mengutip TribunJabar.id, Dika Eka dan SL dijerat Pasal 28 ayat 2, Jo, Pasal 45A Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Akibat perilakunya kedua pelaku terancam hukuman lima hingga 6 tahun penjara," ungkap Zainal.

Zainal mengungkapkan Dika Eka dan SL ditangkap saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Keduanya ini kita tangkap di salah satu warung sate sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved