Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Susunan Tim Transisi IKN, Dipimpin Kepala Otorita, Eks Menteri Kabinet Jokowi jadi Penasihat

Tim Transisi dipimpin oleh Kepala IKN Bambang Susantono. Berikut nama-nama anggotanya.

Editor: Frandi Piring
Biro Setpres
Susunan Tim Transisi IKN, Dipimpin Kepala Otorita, Eks Menteri Kabinet Jokowi jadi Penasihat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Transisi IKN akhirnya terbentuk.

Hal itu dipastikan setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah meneken Keputusan Mensesneg Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 28 April 2022.

Melansir salinan lembaran Keputusan Mensesneg tersebut, Tim Transisi dipimpin oleh Kepala IKN Bambang Susantono.

Kemudian, wakil ketua tim transisi adalah Wakil Kepala IKN Dhonny Rahajoe.

Selanjutnya, ada sekretariat yang terdiri dari tiga bagian, yakni:

1). Sekretaris : Dr Achmad Jaka Santos Adiwijaya

2). Tim Informasi dan Komunikasi:

Dr. Sidik Pramono (Koordinator)

Panji Himawan, S.E.

3). Tim Ahli :

Dr. Ir. Wicaksono Sarosa, MCP (Koordinator)

Prof. Dr. Masjaya, M.Si.

Sofian Sibarani, ST., MUDD.

Irfan Ahadi Tachrir, S.H.

Yose Rizal, S.T.

Selain itu, dalam Tim Transisi ini juga ada Tim Penasihat yang diketuai mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kabinet Jokowi-Kalla, Bambang Brodjonegoro dan empat anggota.

Keempat anggota itu yakni Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, serta Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg Lydia Silvanna Djaman.

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, sesuai UU IKN Nomor 3 Tahun 2022, Otorita IKN mulai beroperasi paling lambat akhir 2022.

Sementara Tim Transisi bertugas sejak ditetapkan pada 28 April 2022 hingga organisasi Otorita IKN selesai dibentuk.

”Momentum untuk membangun IKN pada tahun ini dan tahun depan hingga 2024 tetap terjaga,” kata Bambang.

”Semua kementerian/lembaga yang terlibat akan membantu selama masa transisi meskipun mereka tetap berada di institusi masing-masing selama organisasi Otorita IKN belum terbentuk,” tambah dia.

(*)

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved