Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Emas Ilegal

Sosok Briptu H yang Ditangkap, Ternyata Bos Tambang Emas Ilegal, Sudah Tersangka Sejak 1 Mei 2022

Okum polisi ditangkap saat berada di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Penangkapan oknum polisi Briptu H ditangkap saat berada di Bandara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Okum polisi ditangkap saat berada di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.

Diketahui video penangkapan oknum polisi berpangkat Briptu tersebut viral di media sosial.

Ternyata Briptu yang berinisial H tersebut merupakan bos tambang emas ilegal.

Baca juga: Sosok Dika Eka Pria yang Viral Injak Al-Quran, Video Disebar Istrinya, Tinggal di Rumah WNA Yaman

Baca juga: Begini Tanggapan Warga Minut Pasca Pembunuhan di Desa Teep Warisa

Baca juga: Pantas Safari Lebaran Prabowo Subianto ke Sejumlah Tukuh Politik Disorot, Ternyata Ada Maksud Lain

Foto : Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). (Istimewa/TribunKaltara)

Seorang oknum polisi diamankan dengan tangan terborgol di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (4/5/2022).

Foto saat oknum polisi tersebut diamankan sempat beredar luas di media sosial.

Oknum polisi itu berinisial Briptu H, bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara.

Belakangan diketahui, Briptu H diamankan terkait aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah H yang merupakan anggota Polri."

"Dengan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinator," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis, (5/5/2022), seperti dilansir Kompas.com.

Oknum polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Mei 2022.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Tambang Emas Ilegal

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan mengenai aktivitas tambang ilegal di Desa Sekatak Buji.

Polisi kemudian mendatangi lokasi pada 30 April 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved