Kabar Artis
Masih Ingat Ridho Rhoma? Dulu Ditahan di LP Cipinang, Kabarnya Kini
Ridho Rhoma kini telah menghirup udara bebas. Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, Senin (2/5/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Ridho Rhoma?
Ridho Rhoma kini telah menghirup udara bebas.
Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, Senin (2/5/2022).
Baca juga: Apa itu Ngurisan? Tradisi Unik di Lombok yang Ramai Dilakukan saat Momen Idul Fitri
Baca juga: Kronologi Dugaan Penyelundupan Narkotika Diungkap Polsek Pelabuhan Bitung
Sebelumnya Ridho Rhoma ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Nantinya, Ridho Rhoma wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Bogor, sesuai domisilinya.
Anak raja dangdut Rhoma Irama itu mendapat remisi Idul Fitri, yang harusnya bebas pada 5 Mei 2022 mendatang.
Begitu melangkahkan kaki pertama kali dari balik jeruji besi, Ridho tampak lebih segar, dengan cukuran rambut pendek dengan peci cokelat.
"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," kata Ridho Rhoma di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (2/5/2022).
Sepulang dari mengurus semua administrasi kebebasannya, Ridho langsung ingin menemui kedua orangtuanya di Hari Idul Fitri.
"Ya pasti orangtua nomor satu. Pasti saya ketemu orangtua dulu," katanya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap karena menggunakan narkoba di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Oleh sebab itu, Ridho divonis 2 tahun penjara.
Telah tayang di Tribunnews.com