Pembunuhan Lisa Salon
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pemilik Lisa Salon di Tondano, Pelaku Cabut Jantung Korban
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, peristiwa ini terjadi pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO,ID - Pembunuhan sadis terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).
Pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa (49) tewas oleh RK alias Coco (31) yang adalah pembantu korban sendiri.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, peristiwa ini terjadi pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa membenarkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
"Iya, sedang dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim, penyidik masih akan menulusuri motif pembunuhan tragis ini," jelas Kapolres Souissa.
Satuan Reskrim Polres Minahasa melalui unit Pidum melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti tempat kejadian perkara (TKP).
Dirinya juga memeriksa 4 orang saksi di lokasi kejadian.
Semntara dari penuturan Pelaku, dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.
"Pihak Polisi sudah membawa korban ke rumah sakit RS Sam Ratulangi Tondano dan Pelaku sudah diamankan Mapolres Minahasa untuk di lakukan pemeriksaan lanjut," terang Purnomo.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu terjadi di tempat kerja Korban, yakni Lisa Salon and Bridal di Kelurahan Wawalintouan, Tondano Barat, Minahasa.
Sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, dirinya bersama korban pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.
Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 wita pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano.
Setelah sampai dilokasi tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix di sebuah warung.
Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.
Selanjutnya setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa.