Migrasi TV Digital
Daftar Wilayah yang Siaran TV Analog akan Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Pindah ke TV Digital
Berikut ini daftar daerah yang akan dihentikan siaran TV analognya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini daftar daerah yang akan dihentikan siaran TV analognya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada 30 April 2022.

Tahap kedua akan dimatikan paling lama 25 Agustus, kemudian tahap ketiga pada 2 November 2022.
Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dihimpun Tribunnews dari kominfo.go.id:
1. Aceh
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
- Kota Sabang
Baca juga: Akhirnya Prilly Latuconsina Buka Suara soal Perjodohan dengan Aliando Syarief, Ungkap Kekesalan
Baca juga: Berty Lumempouw: Kami Minta dan Mendesak, 3 Pelaku Segera Ditahan, Mereka Itu Mafia Solar
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Aceh Utara
- Kota Lhokseumawe
2. Sumatera Utara