Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Migrasi TV Digital

Daftar Wilayah yang Siaran TV Analog akan Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Pindah ke TV Digital

Berikut ini daftar daerah yang akan dihentikan siaran TV analognya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah

Editor: Aswin_Lumintang
YOUTUBE / NEW CHINA TV
Televisi Beralih ke Digital 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini daftar daerah yang akan dihentikan siaran TV analognya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada 30 April 2022.

Ilustrasi televisi yang mulai beralih ke Digital
Ilustrasi televisi yang mulai beralih ke Digital (Freepik.com)

Tahap kedua akan dimatikan paling lama 25 Agustus, kemudian tahap ketiga pada 2 November 2022.

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dihimpun Tribunnews dari kominfo.go.id:

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

Baca juga: Akhirnya Prilly Latuconsina Buka Suara soal Perjodohan dengan Aliando Syarief, Ungkap Kekesalan

Baca juga: Berty Lumempouw: Kami Minta dan Mendesak, 3 Pelaku Segera Ditahan, Mereka Itu Mafia Solar

 
- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved