Kasus Suap Bupati Bogor
Fakta-fakta Bupati Bogor Terjerat Suap, Jadi Tersangka Bersama 7 Orang, Bantah Tuduhan Terlibat
Tujuh orang tersangka itu yakni tiga pejabat di lingkungan pemerintahan Bogor dan empat pejabat dilingkungan BPK perwakilan Jawa Barat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap konstruksi perkara kasus suap Bupati Bogor, Ade Yasin, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Dalam perkara tersebut, selain Ade Yasin, ke 11 orang lainnya dikabarkan turut terlibat dalam kasus suap ini.
Namun KPK menetapkan delapan orang termasuk Ade Yasin sebagai tersangka.
Baca juga: Gempa Guncang Yogyakarta Siang Ini Kamis 28 April 2022, Baru Guncang di Darat, Info Terkini BMKG
Namun, setelah pemeriksaan, hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Ade Yasin.
Tujuh orang tersangka itu yakni tiga pejabat di lingkungan pemerintahan Bogor dan empat pejabat dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.
Mengutip tayangan Kompas Tv, Kamis (28/4/2022) penangkapan dilakukan dengan metode penjemputan ke kediaman masing-masing tersangka.
Selanjutnya, seluruhnya diamankan oleh KPK dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang dengan total 1,024 miliar.
Uang tersebut terdiri dari Rp 570 juta cash dan uang yang dalam bentuk rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.
Dengan telah dilakukannya pengumpulan keterangan saksi dan bukti permulaan cukup, KPK kemudian meningkatkan perkara dalam tahap penyidikan.
Adapun berdasarkan keterangan-keterangan dan bukti yang ada, KPK menetapkan tersangka sebagai berikut:
- Tersangka pemberi pemberi suap:
1. Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023, Ade Yasin (AY)
2. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, MA