Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

CATAT! Kebijakan Ganjil Genap dan "One Way" di Tol Berlaku Hari Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Polda Metro Jaya akan mulai melaksanakan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada Kamis (28/4/2022) hari ini.

Istimewa.
Polda Metro Jaya akan mulai melaksanakan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada Kamis (28/4/2022) hari ini. 

4. Gerbang Tol Cibitung

5. Gerbang Tol Cikarang Barat

6. Gerbang Tol Cikarang Pusat

7. Gerbang Tol Cibatu

Kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan pada jam-jam tertentu, mulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022.

Dengan demikian, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.

Berikut jadwal penerapan one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:

- Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB

- Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB

- Sabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB

- Minggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB

Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik Lebaran tersebut bersifat situasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved