Berita Mitra
Pemdes dan Kelurahan di Kabupaten Mitra Diminta Seriusi Verifikasi DTKS
Teranyar, Dinas Sosial (Dinsos) telah mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Mitra agar menyeriusi proses usulan dan verifikasi.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Verifikasi PBI JKN dalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terus jadi perhatian serius pemerintah Kabupaten Mitra.
Teranyar, Dinas Sosial (Dinsos) telah mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Mitra agar menyeriusi proses usulan dan verifikasi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Minahasa Tenggara, Nancy Lenombela mengatakan, DTKS merupakan basis data terpadu untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian termasuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Ini diingatkan sebab masih banyak desa atau kelurahan yang belum mengusulkan dan melakukan verifikasi.
Kami sudah meminta kepada camat untuk meneruskan persoalan tersebut,” ungkap Lendombela, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, untuk proses usulan dan verifikasi data PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN dalam DTKS akan memanfaatkan aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation).
Sementara untuk cara penggunaan aplikasi SIKS-NG ini sebelumnya sudah diberikan bimbingan bagi seluruh operator desa dan kelurahan di Mitra.
“Kami berharap pemerintah desa/kelurahan segera melakukan usulan dan verifikasi tersebut pada aplikasi SIKS NG periode Mei 2022 yang dibuka 5 hingga 11 Mei 2022,” tandas Lendombela.
• Pemerintah Kabupaten Mitra Awasi Pembayaran THR, Kadisnaker: Segera Laporkan Jika Belum Dibayar
• Promo Ramadan Suzuki XL7 Special Edition di Manado, DP Rp 35 Juta, Gratis Servis hingga 50.000 Km
• Potret Kompak Pasha Ungu dan Nasha Anaya Saat Makan di Warung Kaki Lima Beredar, Jadi Sorotan
