Haji 2022
Segini Kuota Haji Reguler 2022 untuk Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulsel, Sultra Hingga Sulbar
Total kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 orang,
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
2. Gorontalo: 447
3. Sulawesi Tengah: 910
4. Sulawesi Selatan: 3.320
6. Sulawesi Tenggara: 922
7. Sulawesi Barat: 663
Biaya Haji
Sebelumnya Komisi VIII DPR dan Kementeri Agama telah memutuskan biaya haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009 per jamaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menjelaskan angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
Sekalipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji.
Baca juga: Syahrini Jadi Sorotan, bak Sulap Rumah Jadi Mall, Bingung Saat Pilh Barang Branded
"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI." tegas Yaqut Cholil Qoumas.
Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
Para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.
Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari. (*)