Berita Nasional
Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Melanggar Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik
Korlantas Polri telah menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas di jalan tol saat Mudik Lebaran 2022 mulai 28 April nanti
Untuk tahap awal, kebijakan ini dilaksanakan untuk kendaraan yang menuju Cikampek mulai Km 47 sampai Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama atau Km 47 0 Km 414.
Penerapan ganjil-genap jalan tol
Pemerintah telah memutuskan melakukan rekayasa lalu lintas berupa penerapan ganjil-genap dan one way di jalan tol untuk masa puncak arus mudik dan balik Lebaran 2022.
Untuk masa mudik, ganjil genap dan one way diterapkan pada 28 April-1 Mei 2022, sedangkan untuk arus balik penerapannya akan dilakukan pada 6-8 Mei 2022.
Kebijakan ini akan dilakukan dalam Operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh Kepolisian Repbulik Indonesia (Polri).
Berikut jadwal selengkapnya untuk pelaksanaan ganjil genap dan one way di jalan tol pada masa Lebaran 2022:
Arus mudik
1. Kamis, 28 April 2022
Pukul 17.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek Km 47-Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
2. Jumat, 29 April 2022
Pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek Km 47-Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
3. Sabtu, 30 April 2022
Pukul 07.00-24.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek Km 47-Gerbang Tol Kalikangkung Km 414
4. Minggu, 1 Mei 2022
Pukul 07.00-12.00 WIB
Dimulai dari Tol Cikampek Km 47-Gerbang Tol Kalikangkung Km 414