Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Melanggar Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik

Korlantas Polri telah menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas di jalan tol saat Mudik Lebaran 2022 mulai 28 April nanti

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere.
Gerbang Tol (GT) Bitung, Jumat (11/3/2022). 

Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 (Karawang Barat) s.d GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang Km 414

Bagaimana jika pemudik melanggar ganjil genap di tol saat arus mudik, apa sanksinya?

Kendaraan akan dikeluarkan jalan tol

Dikutip dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menilang pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap selama periode arus mudik Lebaran tahun ini, mulai 25 April sampai 1 Mei 2022.

Namun, kendaraan yang tidak sesuai tanggal tetap akan diarahkan keluar dari jalan tol ke jalur arteri melalui pintu tol terdekat.

“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way di tol. Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal, maka akan dikeluarkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya.

Tidak ada pos penyekatan

Selanjutnya, kendaraan dengan nomor polisi yang tak sesuai tanggal ganjil genap dari arah Jakarta akan diarahkan keluar Gerbang Tol (GT) Karawang Barat dan GT Cikarang Barat.

Jika masih ada yang masih lolos, petugas juga bisa mengeluarkan mobil di Cibatu (Km 34), Cikarang Timur (Km 37), dan Karawang Barat (Km 47).

Sementara itu, pelanggar yang dari arah sebaliknya atau ke Jakarta akan dikeluarkan di tol Kapyak, Jatingaleh, dan Srondol.

Dalam kesempatan sama, Sambodo juga mengatakan bahwa pada tahun ini tak ada lagi pos penyekatan untuk menghalau pemudik seperti tahun sebelumnya.

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," kata dia.

Namun, diimbau ke para pemudik agar selalu menjaga protokol kesehatan.

Adapun pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut, uji coba satu arah alias one way dan ganjil genap di jalan tol pada periode arus mudik dilakukan 25-27 April 2022.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved