Berita Nasional
Baru Terungkap, Asal-usul Lahirnya Partai Mahasiswa Indonesia, Ternyata Pengganti Partai Ini
Lahirnya Partai Mahasiswa Indonesia tersebut mengacu dari surat keputusan Kemenkumham dengan nomor M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022
Secara tertulis, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia dijabat oleh Eko Pratama.
Selanjutnya, yang bertindak sebagai Sekjend Partai Mahasiswa Indonesia yaitu Mohammad Al Hafiz,
Sementara Bendahara Umum partai tersebut bernama Muhammad Akmal Mauludin dan Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Setiawan.
Telah Beroperasi 3 Bulan, Lokasi Kantor Dipertanyakan
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Partai Mahasiswa Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham pada 21 Januari 2022, lalu.
Sehingga apabila dihitung hingga sekarang, Partai Mahasiswa Indonesia setidaknya telah berdiri selama tiga bulan lamanya.
Dalam dokumen Kemenkumham, kantor Partai Mahasiswa Indonesia tertulis berada di Jalan Duren 3 Raya.
Namun ternyata, kantor yang sering digunakan untuk melakukan pertemuan berada ruko empat lantai di Jalan Cikini Raya Nomor 60, Blok I Menteng, Jakarta Pusat.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, dalam kantor tersebut tidak terdapat keterangan maupun papan nama Partai Mahasiswa Indonesia.
Akan tetapi ruko empat lantai tersebut masih tercantum keterangan nama kantor sebuah perusahaan swasta advokat dan konsultan hukum PT Matayu Jelajah Khatulistiwa.
Hingga kini belum ada informasi lengkap mengenai nama kantor sebuah perusahaan swasta tersebut, apakah itu pengguna ruko sebelumnya atau bukan.