Segini Nilai Zakat Fitrah Terbaru 2022, Beras Bisa Diganti Dengan Uang
Ustadz Dr Firanda Andirja menjelaskan bahwa zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang menemukan terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Bagi umat Islam membayar zakat fitrah adalah kewajiban harus dipenuhi.
Apalagi saat ini sudah mendekati Idul Fitri.
Ada beberapa aturna yang harus dipenuhi saat melakukan zakat fitrah.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah, Khusus untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang yang Diwakilkan
Dilansir dari baznas.go.id, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri.
Ustadz Dr Firanda Andirja menjelaskan bahwa zakat fitrah hanya wajib bagi orang yang menemukan terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan.
Ini berarti, jika ada seseorang yang meninggal sebelum azan Maghrib di hari terakhir bulan Ramadhan, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Sementara jika seseorang meninggal dunia setelah Maghrib di hari terakhir bulan Ramadhan, misalkan ketika Isya, maka keluarganya wajib membayarkan zakat fitrah untuk sang mayit.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga, Doanya Beda-beda Jadi Jangan Salah
Berapa zakat fitrah yang harus di bayar?
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.
Ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000/jiwa.
Baca juga: Ini Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Keputusan Kemenag Boltim
Zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Kapan zakat fitrah mulai dibayarkan?
Ustadz Dr Firanda Andirja dalam kanal YouTube menjelaskan, zakat fitrah mulai boleh dibayarkan tiga hari sebelum lebaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/zakat_20180613_075132.jpg)