Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Pedagang Pasar Curhat ke Jokowi, Sebut Kerabat Ditahan karena Tolak Pungli, Polisi Bilang Begini

Seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Istimewa/Internet
Pedagang Pasar Curhat ke Jokowi, Sebut Kerabat Ditahan karena Tolak Pungli, Polisi Bilang Begini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Curhat seorang pedagang di Pasar Bogor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kerabatnya yang ditangkap polisi karena menolak pungutan liar (pungli) viral.

Menanggapi hal itu, Polri menerangkan duduk perkara kasus tersebut.

Seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Baca juga: Ternyata Indrasari Tak Hanya Mafia Minyak Goreng, Ia Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi lmpor Besi

Dalam video yang beredar, sambil menangis, pedagang itu menyampaikan kepada Jokowi bahwa pamannya ditahan polisi.

Menurut pengakuan pedagang, pamannya yang bernama Ujang Sarjana ditahan karena menolak memberi pungli yang ditarik oleh preman.

Pedagang itu menyampaikan curhatnya saat Jokowi mengunjungi pasar dalam rangka menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng pada Kamis (21/4/2022).

Kasus ini kemudian menyedot perhatian banyak pihak.

Presiden Jokowi, Kapolresta Bogor, petinggi Polri hingga kuasa hukum Ujang Sarjana buka suara. 

Berdasar penjelasan yang diberikan, terdapat perbedaan kronologi peristiwa yang membuat Ujang Sarjana ditahan.

Berikut pernyataan Presiden Jokowi, Mabes Polri dan pihak-pihak lainnya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (22/4/2022):

Jokowi Beri Perintah Kapolda Jabar

Terkait aduan yang disampaikan pedagang Pasar Bogor, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan bahwa Presiden langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Presiden selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya," kata Bey, Jumat (22/4/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Ia mengatakan Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mencatat pengaduan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved