Berita Sulut
Sulawesi Utara Dapat Kuota Haji 323 Orang, Prioritaskan Jamaah yang Mendaftar Tahun 2020
"Jamaah di atas usia 65 tahun belum diperbolehkan berangkat oleh Pemerintah Arab Saudi karena masih pandemi COVID-19," terang Irmanto.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun 2022, Indonesia mendapatkan kuota ibadah haji sebesar 100.051 jamaah dari Pemerintah Negara Arab Saudi.
Sulawesi Utara (Sulut) sendiri mendapatkan 323 jamaah.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulut, H. Irmanto Usuli, mengatakan bahwa pihaknya akan memberangkatkan jamaah yang sudah mengantre sejak tahun 2020.
"Yang boleh berangkat jamaah berusia di bawah 65 tahun.
Jamaah di atas usia 65 tahun belum diperbolehkan berangkat oleh Pemerintah Arab Saudi karena masih pandemi COVID-19," terang Irmanto, Jumat (22/4/2022).
Jika kondisi sudah normal, jamaah di atas usia 65 tahun diperbolehkan menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.
Saat ini, biaya keberangkatan haji sendiri memakan biaya Rp 39,8 juta.
Bagi jamaah yang sudah mengantre sejak tahun 2020, tidak dikenakan biaya tambahan, hanya saja masih harus melunasi pembayaran sejak mengantre.
Lalu, bagi masyarakat Sulut yang ingin menunaikan ibadah haji, jika mendaftar sekarang baru bisa berangkat 18 tahun kemudian.
Jamaah yang diberangkatakan ke Arab Saudi, diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai syarat ibadah haji.
"Wajib vaksin sampai dosis ketiga dan meningitis," tutup Irmanto. (*)
• Jalan di Desa Tetey Rusak, Ini Kata Kadis PU Minut
• Tinni Runtunuwu Berprestasi Sebagai Kartini Minsel Berjasa di Bidang Sosial Budaya
• Maju di Pilhut Minahasa, Martini Kaligis Berkomitmen Bangun dan Sejahterakan Warga Desa Sendangan