Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Pura-pura Ingin Berikan Oleh-oleh, Inilah Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

Pelaku dan korban menaiki mobil Kijang Innova milik korban. Keduanya berputar-putar mencari tempat nongkrong di wilayah Kota Malang

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
Mahasiswa kedokteran yang dibunuh ayah tiri dari pacarnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah kronologi lengkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

Akhirnya kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang bernama Bagus Prasetyo Lazuardi terungkap 

Ayah tiri kekasih korban yang berinisial ZI ditetapkan polisi sebagai tersangka tunggal

Inilah kronologi lengkap peristiwa pembunuhan yang disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim:

ZI tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang di Mapolda Jatim.
ZI tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang di Mapolda Jatim. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Kamis, 7 April 2022, korban dihabisi

Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menjelaskan, mulanya pelaku menghubungi mahasiswa kedokteran UB tersebut untuk bertemu.

"Pelaku berdalih ingin memberi oleh-oleh kepada korban karena korban akan pulang ke Tulungagung," kata AKBP Ronald Purba, Senin (18/4/2022).

ZI kemudian menuju ke rumah rekannya yang berinisial YP untuk menitipkan sepeda motor.

Lalu, pelaku dan korban menaiki mobil Kijang Innova milik korban. Keduanya berputar-putar mencari tempat nongkrong di wilayah Kota Malang, tetapi banyak yang tutup.

Kemudian, pelaku mengarahkan korban ke wilayah Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Kecamatan Singosari, Malang.

Di lokasi tersebut, pelaku dan korban sempat adu mulut saat membahas perihal hubungan korban dengan anak tirinya.

"Di situ pelaku mengancam korban, menodong dengan pistol mainan dan meminta paksa ponsel korban," jelas Ronald.

Pelaku menghabisi korbannya dengan menindih dan membekap kepala korban dengan tas plastik sampai korban meninggal dunia.

Pelaku lalu mengendarai mobil korban menuju sekitar Ruko Kolumbia untuk memarkir mobil yang berisi jenazah korban.

Pelaku turun dari mobil dan menuju rumah YP, rekannya, untuk menitipkan kontak mobil, lalu pelaku pulang ke rumahnya. Kejadian pembunuhan tersebut, menurut polisi, terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang Ikut Takziah, Pede Foto Sama Keluarga Korban
Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang Ikut Takziah, Pede Foto Sama Keluarga Korban (SURYAMALANG.COM)

Jumat, 8 April 2022, jasad korban dibuang

Pelaku ZI kembali mengambil kunci mobil di rumah YP dan membawa kendaraan korban. Dia berniat membuang jasad korban.

Pelaku menuju wilayah Kecamatan Prigen, Pasuruan, tetapi tidak menemukan tempat yang menurut dia aman.

"Hingga akhirnya pelaku sampai di Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, lalu membuang jenazah korbannya di lokasi tersebut," katanya.

Setelah membuang korbannya, pelaku kembali ke Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Kecamatan Singosari Malang, dan memarkir mobil korban di sana.

Jumat sore, pelaku membuka ponsel korbannya untuk memindahkan uang senilai Rp 3,4 juta dari rekening korban ke rekening pribadinya.

Selasa 12 April 2022, jasad korban ditemukan

Lima hari setelah pembunuhan tersebut, jenazah korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk dan tubuh berwarna hitam.

Sehari setelahnya, jenazah berhasil diidentifikasi dan dimakamkan di kampung halamannya di Tulungagung, Jawa Timur.

Saat itu pelaku sempat bertakziah ke rumah korban.

Dia datang bersama pacar korban berinisial TS dan ibu TS.

Jumat, 15 April 2022, pelaku ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap ZI tiga hari setelah penemuan mayat korban.

Mulanya polisi juga berhasil menemukan mobil milik korban di kawasan Malang, Jawa Timur.

Polisi menyebutkan, motif pembunuhan tersebut karena masalah asmara.

"Pelaku cemburu melihat anak tirinya dekat dengan korban. Karena pelaku ternyata juga suka dengan korban yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Kesukaan pelaku kepada anak tirinya sempat diceritakan pelaku kepada salah satu temannya yang sudah diperiksa sebagai saksi.

"Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut, tetapi dilarang oleh temannya," jelasnya.

Ternyata bukan hanya motif asmara, polisi juga mengungkap motif ekonomi dalam kasus tersebut.

Pelaku memindahkan uang di rekening korban ke rekening pribadinya senilai Rp 3,4 juta.

"Saat peristiwa pembunuhan, pelaku merampas ponsel korban dan berhasil memindahkan saldo di rekening korban ke rekening pribadinya sebesar Rp 3,4 juta," kata Lintar

Untuk saat ini, ZI masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini," jelasnya.

Warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved