Berita Nasional
Aturan Pemerintah Kegiatan Halalbihalal Lebaran, Disiplin Prokes hingga Tanpa Makan dan Minum
Masyarakat harus disiplin menerapkan protolo kesehatan. pemerintah juga mengimbau halalbihalal lebih baik digelar tanpa makan dan minum.
TIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini aturan pemerintah terkait imbauan pelaksanaan halalbihalal Idul Fitri tahun ini.
Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri ratas evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (18/4/2022).
Presiden Jokowi mengizinkan kegiatan silahturahmi halalbihalal saat perayaan lebaran tahun ini.
Baca juga: Daftar Ucapan Hari Kartini 21 April 2022, Bisa Dijadikan Status di Instagram, Facebook dan WhatsApp
Namun, tentu dalam pelaksanaannya masyarakat harus disiplin menerapkan protolo kesehatan.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengimbau halalbihalal lebih baik digelar tanpa makan dan minum.
Pun, makan dan minum tetap diadakan, masyarakat diminta menjaga jarak dan menyesuaikan kapasitas tempat acara.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (19/4/2022).
"Bapak Presiden memberi catatan, terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum," kata Airlangga, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
"Makan minum pun ahrus sesuai jarak dan tempat," lanjutnya.
Selain itu, kata Airlangga, Presiden meminta kegiatan di tempat hiburan dan keramaian dilaksanakan dengan protokol kesehan dan kapasitas tempat.
Airlangga meminta masyarakat agar tidak memanfaatkan libur panjang lebaran dengan pergi ke luar negeri.
Disebutkannya, saat ini ada negara yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19 meski situasi Indonesia semakin membaik.
"Adanya libur panjang lebaran, masyarakat diimbau tidak berpergian luar negeri. Kita ketahui situasi di negara lain tidak sama dengan Indonesia, sehingga ada potensi (penularan virus) dari luar negeri."