Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Tarif Listrik Saat Ini, Beda Setiap Pelanggan Sesuai Golongan, Cek Juga Harga Pertalite dan Solar

Tarif Listrik Saat Ini, Beda Setiap Pelanggan Sesuai Golongan, Cek Juga Harga Pertalite, Solar dan Elpiji 3 Kilogram

(Pixaby)
Update tarif listrik saat ini. Ilustrasi meteran listrik 

- Prov. Nusa Tenggara Timur: Rp 7.650

- Prov. Kalimantan Selatan: Rp 7.650

- Prov. Kalimantan Timur: Rp 7.650

- Prov. Kalimantan Utara: Rp 7.650

- Prov. Sulawesi Utara: Rp 7.650

- Prov. Gorontalo: Rp 7.650

- Prov. Sulawesi Tengah: Rp 7.650

- Prov. Sulawesi Tenggara: Rp 7.650

- Prov. Sulawesi Selatan: Rp 7.650

- Prov. Sulawesi Barat: Rp 7.650

- Prov. Maluku: Rp 7.650

- Prov. Maluku Utara: Rp 7.650

- Prov. Papua: Rp 7.650

- Prov. Papua Barat: Rp 7.650

2. Harga Solar

Sama seperti Pertalite, harga Solar juga tidak mengalami kenaikan karena disubsidi oleh pemerintah.

Saat ini, Solar masih dijual seharga Rp 5.150 per liter.

3. Harga Elpiji 3 Kg

Saat ini, harga LPG 3 Kg atau yang kerap disebut tabung gas melon lebih murah ketimbang harga gas elpiji lainnya.

Pasalnya, elpiji 3 Kg termasuk komoditas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Adapun harga isi ulang tabung gas melon tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, patokan harga LPG 3 Kg yang berlaku saat ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020.

Harga patokan LPG 3 Kg ditetapkan berdasarkan harga indeks pasar (HIP) yang berlaku pada bulan yang bersangkutan ditambah biaya distribusi dan margin.

Kemudian, harga patokan gas melon 3 Kg ditetapkan dengan formula 103,85 persen HIP LPG tabung 3 Kg + 50,11 dollar AS per metrik ton (MT) + Rp 1.879,00 per Kg.

Dalam aturan ini disebutkan pula, formula harga patokan tersebut dapat dievaluasi sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan realisasi dari faktor yang mempengaruhi penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg.

Formula penghitungan harga LPG 3 Kg itu digunakan sebagai dasar perhitungan besaran harga patokan untuk setiap kilogram LPG 3 Kg.

Dari formula tersebut, kemudian dirumuskan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di masing-masing wilayah Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, HET LPG 3 kg berbeda-beda di tiap wilayah.

Misal di Sulawesi Selatan, HET isi ulang tabung gas elpiji 3 Kg dipatok sebesar Rp 18.500.

Sementara di Sukabumi, HET gas elpiji 3 kg adalah Rp 16 ribu.

Perbedaan ini tergantung pada ketetapan masing-masing Pemda, dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, marjin yang wajar, serta sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG.

Adapun mengenai alur distribusi, yakni LPG 3Kg diisi di SPPBE oleh Pertamina.

Selanjutnya LPG dikirim ke agen/penyalur LPG PSO yang selanjutnya didistribusikan ke Sub Penyalur/Pangkalan LPG PSO, selanjutnya disalurkan ke konsumen.

Kenaikan Harga Minyak Dunia

Pemerintah memberikan sinyal rencana untuk menaikkan tarif listrik, harga Pertalite dan Solar, serta harga elpiji 3 kg.

Sinyal kenaikan tarif listrik, harga Pertalite dan Solar, serta harga elpiji 3 kg sebagai imbas kenaikan harga komoditas energi di pasar global.

Hal tersebut diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022) minggu lalu.

"Maka terdapat beberapa langkah strategi dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang," ungkap Arifin, dikutip dari Kompas.com.

Kenaikan harga tersebut merupakan upaya pemerintah demi menghemat APBN.

Jika tak ada penyesuaian harga, kondisi tersebut bakal memberatkan keuangan negara.

Memang belum diketahui secara persis, kapan pemerintah akan menaikkan tarif listrik, harga Pertalite dan Solar, serta harga elpiji 3 kg. Pun apakah ini hanya sebatas rencana.

Namun apabila rencana ini jadi dilakukan, sudah pasti banyak yang akan menjerit.

Apalagi jika kenaikan keempat komoditas ini dilakukan bersamaan dan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebab, saat ini, masyarakat juga tengah menghadapi kenaikan harga sejumlah barang, minyak goreng misalnya.

Ditambah, beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Pertamina juga telah menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022. (*)

Telah tayang di:

Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved