Mudik Lebaran
Cek Aturan Terbaru Mudik Naik Pesawat, Perlu Isi e-HAC
Pengisian electronic Health Alert Card atau e-HAC jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara
Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pemudik yang naik pesawat:
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
Klik fitur “e-HAC", lalu pilih “Buat e-HAC”
Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Pilih sarana perjalanan "Udara"
Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.
Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang.
Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.
Bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Itulah aturan terbaru naik pesawat saat mudik Lebaran.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/suasana-di-terminal-kedatangan-domestik-bandara-internasional-sam-ratulangi-gjghjhgj.jpg)