Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Gadis Ini 3 Tahun Jadi Korban Bejat Guru Agama di Aceh, Pelaku Beraksi di Asrama dan Kamar Mandi

Oknum guru agama lakukan pelecehan ke muridnya. Diketahui korban jadi korban seorang ustaz selama tiga tahun.

Editor: Glendi Manengal
tribratanewsriau.com
ilustrasi gadis korban aksi bejat gurunya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum guru agama lakukan pelecehan ke muridnya.

Diketahui korban jadi korban seorang ustaz selama tiga tahun.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak korban berusia 15 tahun.

Baca juga: DPRD Bolmong Targetkan Pansus LKPJ Selesai Akhir Pekan Nanti

Baca juga: Bupati Minsel Franky Wongkar Menerima Pantia Festival Pemuda KGPM, Audiensi Terkait Festival 2022

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Biar Mantan Tau - 3 Composers

Foto : Terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati, seorang oknum guru ngaji berinisial SF (27), diamankan petugas Polres Aceh Timur. (Tribun Medan)

SF (27), seorang ustaz di Aceh dilaporkan mencabuli seorang santriwati berinisial SR selama tiga tahun berturut-turut.

Bahkan, SF disebut menjadikan SR, yang merupakan warga asal Sumatera Utara sebagai pemuas nafsu birahi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SF yang merupakan warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur itu sudah diamankan sejak Jumat (8/4/2022) lalu.

Dari hasil penyelidikan sementara, korbannya SR dicabuli sejak usia 15 tahun.

Saat ini, korban sudah berusia 18 tahun.

Dari keterangan pelaku, dia menjadikan korban pemuas nafsu lantaran tak tahan melihat kemolekan tubuh korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan Jumat lalu, SF terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang santriwati di bawah umur dan dikuatkan beberapa alat bukti, sehingga kini dia sudah ditahan," ungkap AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SF mencabuli korban di kamar asrama putri, hingga kamar mandi.

Adapun mula aksi pencabulan SF terhadap korbannya SR berawal pada pertengahan tahun 2018 hingga November 2021.

Kala itu pelaku mengendap-enap masuk ke kamar korban lewat jendela.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved