Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

DPRD Bolmong Targetkan Pansus LKPJ Selesai Akhir Pekan Nanti

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak ingin berlama – lama dalam membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Nielton Durado.
Pansus LKPJ DPRD Bolmong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak ingin berlama-lama dalam membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.

Sudah dibentuk panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati, pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati.

Pansus DPRD Bolmong telah mengundang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna.

OPD yang terundang adalah Badan Keuangan Daerah (BKD) dan bagian Sekretariat daerah kantor Bupati yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Ketua Pansus LKPJ Sulhan Manggabarani mengatakan pembahasan ini akan dipercepat. Direncanakan pada tanggal 21 April 2022 LKPJ Bupati sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Kami pansus akan pacu sampai Sabtu pekan ini sudah selesai dibahas,” katanya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis (14/4/2022).

Anggota pansun yaitu Wakil Ketua Febrianto Tangahu, anggota Hi Ramono, Wolter E Barakati, Hi Masri Daeng Masenge, Mahrin Lolung, Supandri Damogalad, Mohammad Syahruddin Mokoagow, dan Satira Manoppo.

“Untuk hari ini OPD yang terundang yakni BPMD, Dispora, Dinas Perkim, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Bagian ULP, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan PDAM,” ujar Sulhan.

Sulhan berharap, kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.

“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Sulhan.

Lanjut Sulhan sesuai aturan batas waktu kerja pansus LKPJ untuk lakukan pembahasan dengan eksekutif yakni 30 hari.

Mulai terhitung pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati.

“DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

Ia pun meminta kepada pimpinan OPD untuk mengikut sertakan kepala bidang dan kasubag program serta membawa dokumen realisasi anggaran dan RKA tahun 2021.

“Saya harap semua permintaan itu dibawah oleh pimpinan OPD,” tutup Sulhan. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved