Mafia Solar di SPBU Kairagi
BREAKING NEWS, BPH Migas Sidak SPBU Kairagi: Ini Adalah Modus Kejahatan Baru
Koordinator Hukum dan Humas BPH Migas Ady Mulyawan Raksanegara menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh Polda dan Polresta di Indonesia
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan pengatur hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) bersama Subdit Tipiter Polda Sulawesi Utara melakukan Sidak di SPBU Kairagi, Kamis (14/4/2022), Sekira pukul 16.00 WITA.
Koordinator Hukum dan Humas BPH Migas Ady Mulyawan Raksanegara menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh Polda dan Polresta di Indonesia untuk melakukan penindakan hukum terhadap BBM bersubdsidi.
Dia pun menyebut terdapat modus baru yang ditemukan di SPBU Kairagi.
"Kejahatan ini dilakukan saat SPBU sudah tutup beroperasi, dengan menggunakan duplikasi kunci kemudian melakukan penyedotan BBM yang tersisa," jelasnya.
Menurutnya SPBU Kairagi dikirim Solar TBBM Pertamina yang setiap harinya stoknya habis.
"Kalaupun ada sisa dihitung pada hari selanjutnya, tapi dilaporan ini belum kelihatan," ujarnya.
Ditambahkanya mekanisme secara hukum penyalur SPBU adalah mitra kerja dari Pertamina Persero sebagai pemegang usaha niaga umum.
"Jadi yang memberikan sanksi secara pembinaan itu dari BU Induk Pertamina, salah satunya bisa tidak disalurkan solar dalam jangka waktu tertentu, atau sanksi keekonomian dari Badan Usaha," jelasnya.
Pertamina pun bertanggung jawab terhadap penyalur mitra kerjanya.
• Informasi Harga Pertamax Hari Ini 14 April 2022 di Seluruh Indonesia
• Duet AHY-Ridwan Kamil Pilpres 2024? Putra SBY: Kami Saling Melengkapi Satu Sama Lain
• Momen Berbagi Takjil di Kelurahan Tidore Sangihe, Bentuk Keharmonisan Antar Umat Beragama