Breaking News
Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Pemerintah dan BPN Kota Bitung Seriusi Masalah Tanah. Ini Penjelasan Kepala BPN

Masalah Pertanahan masih saja dijumpai di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diseriusi Pemkot Bitung dan BPN Bitung.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Kepala BPN Budi Tarigan dan Wali kota Bitung Maurits Mantiri dalam sosialisasi masalah pertanahan di Kota Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Bitung - Masalah pertanahan masih saja dijumpai di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu pun menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung.

BPN Kota Bitung dan Pemkot Bitung menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan tahun 2022. 

Hadir pada kegiatan itu Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Kepala BPN Bitung Budi Tarigan dan Forkopimda Kota Bitung

Kegiatan sosialisasi digelar di Ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (12/4/2022).

Pesertanya dari kepala perangkat daerah kota Bitung, para camat, lurah, asissten dan jajaran kantor BPN Kota Bitung.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan penyelesaian sengketa bukanlah kewenanggan lurah, lurah hanya bisa memfasilitasi proses mediasi. 

Ketika menemukan masalah seperti ini buatlah berita acara bahwa permasalahan tanah tersebut akan diselesaikan secara hukum.

"Jangan pernah malu untuk berkonsultasi dengan kejaksaan atau aparat negara, agar dapat pengetahuan dalam menghadapi persoalan sengketa tanah,” kata Maurits Mantiri.

Pemerintah kota Bitung, menilai dengan adanya kegiatan seperti ini sangat penting untuk menambah pengetahuan. 

Karena sebulan kemudian akan ada ujian test, untuk itu ikuti materi-materi ini dengan baik.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Budi Tarigan, menerangkan saat ini ada 76 ribu bidang tanah di Kota Bitung.

Meliputi, 46 ribu bidang tanah yang belum kantongi NJOP, terdaftar 57 ribu danng tanah dengan presentase 77 persen bidang tanah sudah terdaftar.

Kemudian pihaknya telah memetakan, ada 34 ribu yang telah dipetahkan dan 26 ribu belum dipetakan.

“Ada juga data yang sudah terpetakan, tapi belum dipastikan posisi di 10 ribuan bidang tanah.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved