Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Pakar Kripto Amerika Serikat Dipenjara Karena Bantu Ajari Korea Utara Mencuci Uang

Pada April 2019 Griffith memberikan presentasi di Pyongyang, ibu kota Korea Utara, tentang cryptocurrency dan teknologi blockchain

Editor: Finneke Wolajan
(STR / KCNA VIA KNS / AFP)
Gambar ini diambil pada 27 Desember 2021 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 28 Desember menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (tengah) menghadiri Rapat Pleno ke-4 Komite Sentral ke-8 Partai Buruh Korea di lokasi yang belum dikonfirmasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ahli cryptocurrency Amerika Serikat dihukum

Hukuman yang ia terima selama 63 bulan penjara karena menasihati Korea Utara tentang cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain.

Pejabat pengadilan di New York menyebut hal ini dilakukan dengan tujuan agar Korut bisa menghindari sanksi AS atas program nuklirnya, dilansir AFP.

Dia adalah Virgil Griffith, 39 tahun, telah mengaku bersalah atas konspirasinya melanggar hukum AS.

Ini dilakukannya untuk mengurangi hukuman untuk kejahatan yang dapat membawanya hingga 20 tahun di balik jeruji besi.

"Tidak diragukan lagi, Korea Utara merupakan ancaman keamanan nasional bagi bangsa kita, dan rezim telah menunjukkan berkali-kali bahwa kita tidak akan berhenti mengabaikan undang-undang untuk keuntungannya sendiri," ujar Jaksa Damian Williams.

Pada April 2019 Griffith memberikan presentasi di Pyongyang, ibu kota Korea Utara, tentang cryptocurrency dan teknologi blockchain.

Dia ditangkap di bandara Los Angeles pada November tahun yang sama.

Pada konferensi tersebut, Griffith memberikan informasi tentang bagaimana Korea Utara dapat menggunakan teknologi tersebut untuk mencuci uang dan menghindari sanksi, termasuk melalui "kontrak pintar".

Penuntut mengatakan bahwa setelah presentasi, Griffith bahkan mengejar rencana memfasilitasi pertukaran mata uang kripto antara Republik Rakyat Demokratik Korea dan Korea Selatan.

Dia melakukanny meskipun mengetahui bahwa membantu pertukaran semacam itu akan melanggar sanksi terhadap DPRK.

Amerika Serikat melarang ekspor barang, jasa, atau teknologi ke Korea Utara tanpa izin khusus dari Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan.

Selain 63 bulan penjara, Griffith akan menghabiskan tiga tahun masa percobaan.

Griffith meraih gelar doktor dari California Institute of Technology dan juga bekerja di Ethereum, platform global berbasis di Singapura.

Teknologi blockchain untuk penggunaan bisnis dan keuangan jadi keahliannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved