Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Mahasiswa

Demo 11 April Ricuh, Pangdam Jaya Beri Peringatan: "Saya Berharap Unjuk Rasa Kali Ini yang Terakhir"

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Untung Budiharto meminta mahasiswa tak lagi melakukan aksi unjuk rasa di wilayahnya.

Istimewa
Demo 11 April Ricuh, Pangdam Jaya Beri Peringatan: "Saya Berharap Unjuk Rasa Kali Ini yang Terakhir" 

Pantauan Kompas.com, aksi saling dorong dan melempar botol terjadi usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Sufmi Dasco, dan Lodewijk pergi meninggalkan massa aksi.

Sesaat kemudian, massa aksi tiba-tiba saling dorong sambil berteriak bahwa ada provokator. Beberapa di antaranya bahkan melempar botol plastik.

Pedemo yang mengamuk kemudian dipukul mundur oleh polisi menggunakan tembakan gas air mata.

Massa aksi pun terurai dan berpencar ke arah timur dan barat di Jalan Gatot Subroto, di depan Gedung DPR/MPR.

Suara letupan terdengar beberapa kali, diiringi asap yang memenuhi jalanan.

Polisi Pukul Mundur Massa Aksi dengan Tembakan Gas Air Mata

Suara letupan terdengar beberapa kali, diiringi asap yang memenuhi jalanan. Hingga kini, anggota Brimob bersenjata lengkap masih berupaya mengurai massa.

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin ini.

Ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.

"Bukan aspirasi partai," kata Luthfi dalam keterangannya.

Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Selanjutnya pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen," kata Luthfi.

Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved