Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Beri Pengakuan Usai Video Marah-marah Viral, Ustaz Yusuf Mansur Tolak Mediasi di Pengadilan

Gugatan di antaranya datang dari 12 penggugat yang menggugat Yusuf Mansur terkait kasus wanprestasi invetasi hotel haji dan umrah

Editor: Finneke Wolajan
capture/youtube/
Ustaz Yusuf Mansur marah-marah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya beri pengakuan usai video marah-marah viral, tolak mediasi usai digugat ke pengadilan

Ustaz Yusuf Mansur buka suara terkait berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepadanya, setelah videonya marah-marah viral di media sosial

Yusuf Mansur juga menanggapi sejumlah gugatan hukum yang ditujukan kepadanya.

Usai video marah-marahnya viral, beragam tudingan dan komentar miring mengarah ke Yusuf Mansur

Yusuf Mansur juga menghadapi proses hukum.

Gugatan di antaranya datang dari 12 penggugat yang menggugat Yusuf Mansur terkait kasus wanprestasi invetasi hotel haji dan umrah, dikutip di Kompas.com

Ustadz Yusuf Mansur
Ustadz Yusuf Mansur ((Tribun Jakarta/Jeprima))

Gugatan ini sudah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang

Tanggapan disampaikan Yusuf Mansur dengan mengunggah tangkap layat komentar dari warganet.

Awalnya, ada warganet yang mempertanyakan data belasan ribu tempat tahfiz yang didirikan Program Pembibitan Penghafal Al-Qur’an (PPPA) Daarul Qur’an yang diinisiasi Yusuf Mansur.

Sejumlah warganet mencibir dengan menyebut Yusuf Mansur sebagai sosok yang halu dan suka berubah-ubah termasuk dalam hal klaim data tempat tahfiz PPPA Daarul Quran. 

Yusuf Mansur kemudian memberi tanggapan atas tangkap layar komen itu. 

Ia juga menyinggung soal proses hukum yang dihadapinya. 

Soal proses hukum ini, ia menegaskan menolak mediasi. 

Berikut tanggapan Yusuf Mansur sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya @yusufmansurnew, Senin (11/4/2022): 

"Indonesia ini emang luar biasa gede, besar dan luasnya...

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved