Kasus Perselingkuhan
Oknum ASN Digerebek Istri Bersama Selingkuhan, Warga Sebut Sudah Lama Tinggal Bareng
Kasus perselingkuhan memang selalu menjadi perhatian publik. Seperti kasus perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) berikut ini.
Irwansyah menjelaskan proses laporan tersebut bisa dibuat IR ke SPKT Polresta Bandar Lampung.
Itu dikarenakan nantinya perkara tersebut akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.
Disinggung mengenai apakah proses pidana dilanjutkan atau tidak, Irwan mengatakan hasilnya akan diketahui setelah gelar perkara tim penyidik.
"Nanti akan digelar perkaranya, apakah bisa masuk tahap sidik atau tidak," kata Irwansyah.
Saat dikonfirmasi, IR mengaku akan membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
"Iya rencana hari ini (Sabtu) saya buat laporan di Polresta atas saran dari Kalolsek Kemiling," kata IR.
IR menjelaskan, AR merupakan pegawai ASN di Bandar Lampung. Sampai saat ini IR menyatakan masih berstatus istri sah dengan AR.
Oleh karena itu IR ingin melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut.
"Dia tidak pernah izin ke saya untuk nikah siri, bahkan secara hukum status kami masih suami istri," kata IR.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id