Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Awal Mula Marshel Widianto Kenal Dea OnlyFans, Cari Nomor Telepon Lalu Saling Chat di WhatsApp

Akhirnya Marshel Widianto menceritakan awal mula dirinya kenal dengan Dea OnlyFans. Kemudian apa alasannya membeli konten video syur milik Dea.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Marshel Widianto usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).- Komedian Marshel Widianto menyampaikan permintaan maaf kepada publik, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pembelian konten porno, Dea OnlyFans 

Marshel juga meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi.

Ia mengaku kaget ketika namanya turut menjadi saksi dalam kasus Dea OnlyFans atas dugaan jual beli konten pornografi.

"Sejujurnya saya minta maaf atas kegaduhan ini dan saya juga kaget sebenarnya ini perbuatan yang enggak bisa dibilang benar juga, saya mengaku salah," kata Marshel. (*)

Keterangan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menegaskan jika tindakan Marshel Widianto tidak dibenarkan dalam pembelian konten pornografi.

"Ya kan itu tidak dibenarkan kaitannya dengan itu (pembelian konten pornografi)," ujar Kombes Pol E Zulpan.

Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami keterlibatan Marshel Widianto terkait buntut kasus Dea OnlyFans itu berdasarkan keterangan yang telah didapat dari beberapa saksi.

"Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan oleh saudara dari Dea dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya, yang kaitannya dengan apa yang dilakukan dengan suadara Marshel ini," tutur Zulpan.

Zulpan belum bisa mengkonfirmasi apakah Marshel nantinya akan dipertemukan langsung oleh wanita dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Hal tersebut merujuk pada hasil pengembangan dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Soal status komika itu apakah akan dijadikan tersangka, Zulpan menyebut hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan.

"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," tutur Kombes Pol E Zulpan.

"Belum tahu, nanti diperiksa dulu ya hari ini. Masih saksi (statusnya)," ujarnya. (*)

Telah tayang di:

Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved