Jasa Raharja
Aplikasi JRku Jasa Raharja Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2022
Penghargaan DIA 2022 yang diberikan kepada Jasa Raharja diterima Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Jasa Raharja meraih penghargaan dalam ajang Digital Innovations Awards (DIA) 2022 dalam kategori Digital Innovation For Sustainable Business di Jakarta Concert Hall, MNC Center Kebon Sirih, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
Penghargaan DIA 2022 yang diberikan kepada Jasa Raharja diterima Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.
Dalam siaran pers ke Tribunmanado.co.id, Amos mengucapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan kepada Jasa Raharja.
“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Digital Innovation Awards 2022 kepada Jasa
Raharja dan pada aplikasi JRku," kata Amos, Rabu (06/04/2022).
Katanya, penghargaan itu akan menjadi motivasi bagi Jasa Raharja dalam meningkatkan layanan secara konvensional dan digital.
"Sehingga kami juga semakin semangat untuk memberikan kemudahan pelayanan dengan mengembangkan platform digital” ujar Amos.
Ia menambahkan, kondisi pandemi yang dialami pada dua tahun terakhir ini memang memaksakan perubahan keadaan masyarakat dalam berinteraksi.
Salah satunya berkurangnya interaksi tatap muka. Hal ini juga menjadi perhatian Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanannya pada platform digital.
Untuk meningkatkan pelayanan, Jasa Raharja mengembangkan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri, Dukcapil, hingga rumah sakit yang berada di seluruh Indonesia.
Aplikasi JRku merupakan aplikasi terbaru dari Jasa Raharja yang membantu masyarakat dalam memberikan informasi dan kemudahan layanan masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang Undang Nomor
33 dan 34 Tahun 1964.
Aplikasi JRku telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri dalam
sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Melalui kerjasama ini diharapkan pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem ETLE dapat diketahui informasi dan notifikasinya secara real time melalui aplikasi JRku.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk masyakarat untuk santunan online, mengetahui kondisi lalu lintas melalui jalanku, melakukan pembayaran program
perlindungan kendaraan umum, pengecekan SWDKLJJ, jaminan keamanan pembayaran secara online, uang elektronik dengan Finpay Mobile, Kendaraan user yang terintegrasi dengan ETLE.(ndo)
• Berusaha Perbaiki Jalan di Minsel Wabup Rembang Kunjungi Balai Jalan Nasional
• Kem Limangu Terpilih sebagai Ketua Iwapi Kota Bitung, Ini Visi dan Misinya
• Harga Bapok Murah, Tapi Diatur Jadi Naik oleh Oknum Pedagang