Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jasa Raharja 

Aplikasi JRku Jasa Raharja Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2022 

Penghargaan DIA 2022 yang diberikan kepada Jasa Raharja diterima Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Dok. JR
Aplikasi JRku Jasa Raharja Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2022 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Jasa Raharja meraih penghargaan dalam ajang Digital Innovations  Awards (DIA) 2022 dalam kategori Digital Innovation For Sustainable Business di Jakarta Concert Hall, MNC Center Kebon Sirih, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. 

Penghargaan DIA 2022 yang diberikan kepada Jasa Raharja diterima Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding

Dalam siaran pers ke Tribunmanado.co.id, Amos mengucapkan rasa syukurnya atas apresiasi  yang diberikan kepada Jasa Raharja

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Digital Innovation Awards 2022 kepada Jasa
Raharja dan pada aplikasi JRku," kata Amos, Rabu (06/04/2022).

Katanya, penghargaan itu akan menjadi motivasi bagi Jasa Raharja  dalam  meningkatkan layanan secara konvensional dan digital. 

"Sehingga kami juga semakin semangat untuk memberikan kemudahan pelayanan dengan mengembangkan platform digital” ujar Amos.

Ia menambahkan, kondisi pandemi yang dialami pada dua tahun terakhir ini memang  memaksakan perubahan keadaan masyarakat dalam berinteraksi. 

Salah satunya  berkurangnya interaksi tatap muka. Hal ini juga menjadi perhatian Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanannya pada platform digital. 

Untuk meningkatkan pelayanan, Jasa Raharja  mengembangkan kerja sama dengan  berbagai instansi, seperti  Korlantas Polri, Dukcapil, hingga rumah sakit yang berada  di seluruh Indonesia. 

Aplikasi JRku merupakan aplikasi terbaru dari Jasa Raharja yang membantu masyarakat  dalam memberikan informasi dan kemudahan layanan masyarakat yang mengalami  kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang Undang Nomor 
33 dan 34 Tahun 1964. 

Aplikasi JRku telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri dalam 
sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Melalui kerjasama ini diharapkan pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem ETLE dapat diketahui informasi dan  notifikasinya secara real time melalui aplikasi JRku. 

Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk masyakarat untuk santunan online,  mengetahui kondisi lalu lintas melalui jalanku, melakukan pembayaran program 
perlindungan kendaraan umum, pengecekan SWDKLJJ, jaminan keamanan pembayaran  secara online, uang elektronik dengan Finpay Mobile, Kendaraan user yang terintegrasi dengan ETLE.(ndo) 

Berusaha Perbaiki Jalan di Minsel Wabup Rembang Kunjungi Balai Jalan Nasional

Kem Limangu Terpilih sebagai Ketua Iwapi Kota Bitung, Ini Visi dan Misinya

Harga Bapok Murah, Tapi Diatur Jadi Naik oleh Oknum Pedagang

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved